:

Muktamar ke-35 NU, Ketum dan Rais Aam Tak Rangkap Jabatan

15 jam lalu

JOMBANG, KOMPAS.TV - Sidang Komisi Organisasi telah rampung digelar. Salah satu agendanya membahas mengenai polemik jabatan.

Pimpinan Sidang Komisi, Asrorun Ni'am, menyatakan bahwa polemik rangkap jabatan telah diputuskan.

Bahwa hanya Ketum dan Rais Aam yang tidak boleh rangkap jabatan karena merupakan simbol organisasi.

Sementara pejabat struktural NU lainnya boleh rangkap jabatan. Hasil dari sidang komisi ini akan dirumuskan ke sidang pleno.

Sementara mengenai usulan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU masih akan dibahas di sidang berikutnya.

Ada 2 mekanisme pemilihan yang jadi pertimbangan. Di antaranya, pemilihan Ketum melalui muktamirin dengan sistem one man, one vote.

Kedua, sistem pemilihan diserahkan ke Rais Aam setelah PWNU dan PCNU menyerahkan 5 rekomendasi nama kandidat Ketum PBNU.

Baca Juga [FULL] Hasibullah Satrawi Soal Para Kandidat yang Maju Pemilihan Ketum PBNU di Muktamar ke-35 NU di https://www.kompas.tv/regional/688036/full-hasibullah-satrawi-soal-para-kandidat-yang-maju-pemilihan-ketum-pbnu-di-muktamar-ke-35-nu

#pbnu #nahdlatululama #muktamarnu

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/688038/muktamar-ke-35-nu-ketum-dan-rais-aam-tak-rangkap-jabatan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke