:

Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka | KOMPAS SIANG

7 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Hakim berpendapat, dalil yang diajukan pemohon tidak beralasan hukum.

Delapan dalil yang disampaikan oleh pemohon eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditolak seluruhnya oleh hakim.

Beberapa di antaranya yakni dalil penetapan tersangka tidak mempunyai dasar hukum yang jelas dan dalil surat perintah penahanan tidak sah.

Dengan ditolaknya delapan dalil tersebut, hakim menolak permohonan praperadilan yang diajukan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Baca Juga Sambut HUT ke-81 TNI, Ajang Fitness Race PRIMAROX 2026 Siap Digelar di ICE BSD di https://www.kompas.tv/advertorial/688013/sambut-hut-ke-81-tni-ajang-fitness-race-primarox-2026-siap-digelar-di-ice-bsd

#pnjaksel #febrieadriansyah #eksjampidsus #praperadilan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/688018/hakim-tolak-praperadilan-eks-jampidsus-status-febrie-adriansyah-tetap-tersangka-kompas-siang

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke