Keluarga Bambang Setiyawan (59), warga yang tewas saat kericuhan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah.
Meski demikian, Polda Metro Jaya tetap menyelidiki kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan Bambang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanudin mengatakan, polisi masih mengumpulkan fakta-fakta hukum terkait peristiwa tersebut.
"Kami sedang melakukan penyelidikan dan mengumpulkan fakta-fakta hukum yang ada di lapangan yang kami peroleh," kata Iman dalam konferensi pers, Jumat (28/8/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, polisi sempat mengevakuasi Bambang dalam kondisi pingsan setelah mendapat laporan adanya pengeroyokan.
Namun, evakuasi baru dilakukan setelah situasi di lokasi kericuhan lebih kondusif.
Bambang kemudian dibawa ke RSAL Mintoharjo dan dinyatakan meninggal dunia. Jenazahnya dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk identifikasi dan visum.
Pemeriksaan organ dalam untuk mengetahui penyebab kematian tidak dilakukan karena adanya permintaan dari keluarga.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Video jurnalis: Cynthia Lova
Produser: Nursita Sari
#hukum #kriminal #DemoRicuh #BambangSetiyawan #Pejompongan #PoldaMetroJaya #KericuhanJakarta #vjlab