JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menangkap 322 orang yang diduga melakukan aksi anarkistis dan vandalisme dalam demo 27 Agustus.
322 orang itu terdiri dari 162 dewasa dan 160 usia anak, atau di bawah umur. Ke-162 orang dewasa yang ditangkap saat ini diperiksa di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sementara 160 anak ditangani oleh Direktorat PPA dan PPO Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya juga menyita sejumlah barang bukti seperti kayu, besi, dan batu yang digunakan dalam aksi anarkistis pada 27 Agustus.
Sebelumnya, pada Kamis, 27 Agustus, Polda Metro Jaya menangkap dan memeriksa 63 orang yang diduga terafiliasi dengan kelompok anarko.
Hasil penyelidikan, polisi menemukan dugaan mobilisasi massa untuk menunggangi aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI.
Penangkapan dilakukan sebelum aksi unjuk rasa di Gedung DPR. Polisi menduga ada pihak yang mencoba menunggangi aksi penyampaian pendapat tersebut.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, bilang kelompok ini menyebarkan isu, menggalang dana, dan mengajak aksi di saat kegiatan penyampaian pendapat berlangsung di kawasan DPR-MPR.
Aksi perusakan hingga pembakaran sejumlah fasilitas terjadi setelah aksi demo di depan Gedung DPR.
Sebelumnya, polisi menyebut ada pihak yang mencoba menunggangi aksi unjuk rasa.
Kita akan bahas bersama Staf Ahli Kapolri Aryanto Sutadi dan Ketua Indonesia Risk Center Julius Ibrani.
Baca Juga Ito Sumardi & Bivitri Susanti Soroti Aksi Kericuhan Setelah Aksi Demo di Depan DPR 27 Agustus di https://www.kompas.tv/regional/687946/ito-sumardi-bivitri-susanti-soroti-aksi-kericuhan-setelah-aksi-demo-di-depan-dpr-27-agustus
#demo27agustus #dpr #demo
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/687952/full-aryanto-sutadi-dan-julius-respons-soal-dugaan-ada-kelompok-mau-tunggangi-demo-27-agustus