PALU, KOMPAS.TV - Gara-gara sakit hati, seorang pria tega membunuh satu keluarga yang terdiri dari suami, istri, dan anak di Kelurahan Duyu, Kota Palu.
Usai melakukan pembunuhan, pelaku lalu kabur dan bersembunyi selama satu bulan. Namun, ia akhirnya ditangkap setelah memberitahukan keberadaannya kepada keluarga.
Selama ini, pelaku bersembunyi di sebuah gubuk di kawasan hutan bekas likuifaksi Balaroa, Palu.
Polisi kemudian membawa pelaku beserta sebilah pisau yang digunakan untuk menghabisi nyawa ketiga korban ke Mapolresta Palu. Hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksi kejinya karena sakit hati.
Polisi kemudian menggelar prarekonstruksi pembunuhan satu keluarga yang dilakukan tersangka.
Tersangka memperagakan adegan, mulai dari tersangka berada di sekitar lokasi, terlibat cekcok dengan korban, hingga masuk ke dalam rumah korban. Prarekonstruksi disaksikan warga dan keluarga korban.
Pembunuhan dilakukan tersangka pada 26 Juli, menyebabkan tiga anggota keluarga, suami, istri, dan anak yang masih berusia 2 tahun tewas.
Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara.
Baca Juga 45 Orang Jadi Tersangka Kericuhan Pascademo di Depan Gedung DPR 27 Agustus | BERITA UTAMA di https://www.kompas.tv/regional/687944/45-orang-jadi-tersangka-kericuhan-pascademo-di-depan-gedung-dpr-27-agustus-berita-utama
#palu #pembunuhan #tersangka
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/687948/buron-selama-1-bulan-pelaku-pembunuhan-satu-keluarga-di-palu-berhasil-ditangkap-berut