:

45 Orang Jadi Tersangka Kericuhan Pascademo di Depan Gedung DPR 27 Agustus | BERITA UTAMA

18 jam lalu

KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya mengamankan 322 orang terkait kericuhan yang terjadi pasca demo di depan Gedung DPR pada 27 Agustus. 45 orang ditetapkan sebagai tersangka.

45 orang ditetapkan sebagai tersangka perusakan fasilitas umum dan penganiayaan. Diduga para tersangka terafiliasi dengan kelompok anarko.

Polda Metro Jaya juga menyita barang bukti seperti kayu, besi, dan batu yang digunakan dalam aksi anarkistis di tanggal 27 Agustus.

#poldametro #kericuhan #demodpr

Baca Juga Wahana Permainan Anak di Karawang Terbakar, Api Merembet ke Seluruh Area | BERITA UTAMA di https://www.kompas.tv/regional/687942/wahana-permainan-anak-di-karawang-terbakar-api-merembet-ke-seluruh-area-berita-utama

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/687944/45-orang-jadi-tersangka-kericuhan-pascademo-di-depan-gedung-dpr-27-agustus-berita-utama

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke