Polda Metro Jaya mengungkapkan enam klaster pelaku kerusuhan saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI pada 27 Agustus 2026.
Adapun 6 klaster itu yakni klaster anak di bawah umur, klaster perusuh biasa, klaster perusak fasilitas umum dan penganiayaan, klaster pembawa senjata tajam, klaster penggerak dan pembiayaan, serta klaster perekrut massa.
Dari enam klaster itu, total ada 322 yang ditangkap polisi. Dari 322 orang, 48 orang ditetapkan sebagai tersangka, (45 orang berasal dari klaster perusak fasilitas umum & penganiayaan, 3 orang berasal dari klaster pembawa senjata tajam).
Simak selengkapnya video berikut ini.
Penulis: Cynthia Lova
Video Jurnalis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Produser: Nursita Sari
#hukum #peristiwa #KerusuhanDemo #Demo27Agustus #PoldaMetroJaya #KerusuhanJakarta #vjlab