YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - WNA asal Tiongkok ini tak berkutik kala petugas dari Avsec Bandara Kulonprogo menggeledahnya karena dituduh mencuri kartu kredit penumpang lain.
Aksi pelaku di dalam pesawat tepergok penumpang lain, yang langsung melaporkannya ke cabin crew.
Dia diduga membuka kompartemen bagasi atas kabin, kemudian mengambil kartu kredit korban dan memasukkannya ke saku jaket sebelah kanan.
Saat dilakukan penggeledahan, di saku jaket sebelah kanan pelaku ditemukan kartu kredit korban.
Saat ini, pelaku ditahan di ruang detensi Imigrasi Kantor Imigrasi Kulonprogo untuk menjalani pemeriksaan intensif. K-W dikenai tindakan administratif keimigrasian sesuai Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan terancam dideportasi.
#WNA #kulonprogo #mencuri
Baca Juga FULL! Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Soal Gugatan ke Kejagung di https://www.kompas.tv/video/687924/full-hakim-tolak-praperadilan-eks-jampidsus-febrie-soal-gugatan-ke-kejagung
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/687925/diduga-curi-kartu-kredit-di-pesawat-wna-tiongkok-ditangkap-berita-utama