:

322 Orang Ditangkap Usai Demo 27 Agustus di DPR, 48 Jadi Tersangka Kerusuhan

1 minggu lalu

Polda Metro Jaya menangkap 322 orang setelah kerusuhan yang terjadi usai aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI pada 27 Agustus 2026. Dari 322 yang ditangkap, 48 orang ditetapkan tersangka.

โ€œBerdasarkan hasil pendataan, sebanyak 322 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Dari kelompok usia, 162 orang dewasa berusia sekitar 18-40 tahun yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,โ€ ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Jumat (28/8/2026).

322 orang yang ditangkap dikelompokkan ke dalam sejumlah klaster, termasuk anak di bawah umur, perusuh, perusak fasilitas umum dan penganiayaan, serta pembawa senjata tajam.

Dari 71 orang yang diperiksa dalam klaster perusakan fasilitas umum dan penganiayaan, penyidik menetapkan 45 orang sebagai tersangka berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi. Selain itu, 3 orang tersangla yang kedapatan membawa senjata tajam juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi juga tengah mendalami dugaan adanya pihak yang menggerakkan, membiayai, serta merekrut massa dalam kerusuhan tersebut.ย 


Simak selengkapnya dalam video ini


Penulis: Cynthia Lova

Video Jurnalis: Cynthia Lova

Video Editor: Cynthia Lova

Produser: Nursita Sari


#Kerusuhan27Agustus #PoldaMetroJaya #hukum #DemoDPRย #Jakarta #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke