:

Tifa Sebut Jaksa 'Pembelot Hukum' Usai Didakwa Cemarkan Nama Baik Jokowi di Medsos | KOMPAS PETANG

1 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menyusul gugatan praperadilannya ditolak, terdakwa kasus fitnah ijazah Jokowi, Dokter Tifa, Kamis (27/8/2026) kemarin kembali menjalani sidang dakwaan pokok perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Dalam dakwaan terbaru, JPU mendakwa Tifa melakukan pencemaran nama baik, fitnah, dan pelanggaran terkait Undang-Undang ITE, yang dimuat dalam media sosialnya.

Merespons dakwaan baru JPU, Dokter Tifa menegaskan, jaksa melakukan pembelotan hukum. Karena dalam amar putusannya, hakim hanya mempersilakan JPU melakukan banding di tingkat pengadilan tinggi, bukanlah membuat dakwaan baru.

Usai mengikuti sidang Dokter Tifa, kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, mendorong perkara kasus ijazah palsu bisa segera tuntas.

Yakub mengaku, Jokowi kerap menanyakan kepastian jadwal persidangan untuk memberikan keterangan, serta menunjukkan dokumen fisik ijazahnya di hadapan majelis hakim dan publik.

Baca Juga Kubu Jokowi Desak Kejaksaan Percepat Sidang Roy Suryo di Kasus Ijazah, Ini Alasannya | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/regional/687908/kubu-jokowi-desak-kejaksaan-percepat-sidang-roy-suryo-di-kasus-ijazah-ini-alasannya-kompas-petang

#doktertifa #pencemarannamabaik #jokowi #ijazahjokowi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/687912/tifa-sebut-jaksa-pembelot-hukum-usai-didakwa-cemarkan-nama-baik-jokowi-di-medsos-kompas-petang

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke