KOMPAS.TV – Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra menilai Indonesia perlu memiliki aturan yang secara spesifik mengatur berbagai bentuk spionase dan intervensi asing yang dapat membahayakan kedaulatan negara.
Hal tersebut disampaikan Herindra dalam Seminar Nasional bertajuk “Kebijakan Nasional Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing”. Menurutnya, kegiatan spionase dan intervensi asing kerap berada di area abu-abu sehingga pelakunya dapat memanfaatkan sistem hukum yang berlaku.
Dalam dunia intelijen, intervensi tidak selalu dilakukan secara terang-terangan. Kondisi tersebut menjadi tantangan karena tidak semua aktivitas dapat langsung diidentifikasi sebagai pelanggaran hukum.
Oleh karena itu, Herindra menilai diperlukan aturan baru yang dapat mengatur bentuk-bentuk intervensi asing secara lebih spesifik. Aturan tersebut dinilai penting agar kegiatan yang berpotensi membahayakan kedaulatan negara dapat dicegah.
#bin #muhammadherindra #spionase #intervensiasing #keamanannegara #intelijen
Baca Juga Kepala BIN: Demonstrasi Hak Warga, Tapi Jangan Anarkis di https://www.kompas.tv/nasional/687823/kepala-bin-demonstrasi-hak-warga-tapi-jangan-anarkis
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/687867/kepala-bin-muhammad-herindra-dorong-aturan-khusus-soal-spionase-dan-intervensi-asing-jmp