Polda Metro Jaya memeriksa 63 orang terkait aksi unjuk rasa yang berlangsung pada 27 Agustus 2026.
63 orang tersebut diduga terafiliasi dengan kelompok anarko. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menemukan adanya dugaan mobilisasi massa secara berjenjang melalui media sosial maupun aplikasi komunikasi digital.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV