KOMPAS.TV – Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir. Puncaknya, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPR RI dan menuntut pengesahan RUU tersebut.
Sejumlah aktivis Pati yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI diterima masuk untuk bertemu pimpinan DPR. Dalam pertemuan tersebut, aktivis mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang serta meminta pertanggungjawaban pimpinan DPR jika RUU tersebut batal disahkan.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berjanji RUU Perampasan Aset akan disahkan pada 15 Desember mendatang. DPR juga akan menggelar audiensi dengan masyarakat dalam pembahasan RUU tersebut.
Pimpinan DPR memastikan siap mundur jika RUU Perampasan Aset tidak disahkan hingga waktu yang dijanjikan. Dalam pertemuan tersebut, pimpinan DPR dan perwakilan aktivis Pati juga menandatangani surat kesepakatan.
Usai pertemuan, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Supriyono, menyampaikan hasil pertemuan kepada massa yang menunggu di depan Gedung DPR. Untuk mengamankan demonstrasi di Gedung DPR dan tempat lainnya, Polda Metro Jaya menyiapkan lebih dari 18 ribu polisi.
#ruuperampasanaset #dpr #demonstrasi #pati #sufmidasco #polri
Baca Juga TransJakarta Alih Rute hingga Hentikan Layanan Imbas Demonstrasi di DPR/MPR | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/regional/687839/transjakarta-alih-rute-hingga-hentikan-layanan-imbas-demonstrasi-di-dpr-mpr-kompas-siang
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/687842/dpr-pasang-maklumat-ruu-perampasan-aset-akan-disahkan-15-desember-kompas-siang