:

AMPB akan Kawal Janji DPR Sahkan RUU Perampasan Aset 15 Desember |SAPA PAGI

3 hari lalu

JAKARTA, KOMPASTV - Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) memastikan akan mengawal komitmen DPR untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.

Koordinator Hukum AMPB, Nimerodi Gulo, mengatakan komitmen tersebut disampaikan pimpinan DPR setelah melakukan audiensi dengan perwakilan AMPB pada 27 Agustus 2026.

"Kita akan kawal janji itu. Kita tidak sekadar diam di Pati dan akan terus melakukan pengawalan," kata Gulo di Sapa Pagi KompasTV, Jumat (28/8/2026). (timecode 6:47)

Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Jayabaya, Muhammad Rullyandi, menilai proses pembahasan RUU Perampasan Aset di era pemerintahan Presiden Prabowo menunjukkan perkembangan positif.

“Di Pemerintahan Pak Presiden Prabowo ini ada langkah progresif, di mana RUU Perampasan Aset langsung ditindaklanjuti oleh pembentuk undang-undang, khususnya DPR, untuk menyerap aspirasi publik dengan mendengar berbagai pandangan dari kelompok masyarakat, profesional, dan kalangan akademisi,” kata Rullyandi di Sapa Pagi KompasTV, Jumat (28/8/2026). (timecode 9:07)

Ia juga berharap DPR dapat merealisasikan janji pengesahan tersebut sebelum batas waktu 15 Desember 2026.

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Rizaldi

#ruuperampasanaset #pati #dpr

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/687829/ampb-akan-kawal-janji-dpr-sahkan-ruu-perampasan-aset-15-desember-sapa-pagi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke