:

Sidang Dakwaan Ulang Tifa Kasus Ijazah Jokowi, Jaksa: Pemotongan Terhadap Foto…

1 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV – Terdakwa Tifauzia Tyassuma menjalani sidang dakwaan ulang kasus tuduhan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (Jaktim) pada Kamis (27/8/2026).

Dalam dakwaan terbaru, jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Tifa atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan pelanggaran terkait UU ITE.

“Perbuatan terdakwa dengan mengubah dan mengurangi informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dengan cara melakukan pemotongan terhadap foto ijazah S-1 saksi Ir. H. Joko Widodo yang diunggah saksi Dian Sandi,” ujar JPU.

“Sebagaimana diatur dan diancam dalam pidana Pasal 32 ayat (1) jo. Pasal 48 ayat (1) UU RI tentang ITE jo. UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” lanjutnya.

Baca Juga Bahas Kasus Praperadilan Dokter Tifa, Apa yang Membuat Permohonan Gugur? | MBG di https://www.kompas.tv/regional/686821/bahas-kasus-praperadilan-dokter-tifa-apa-yang-membuat-permohonan-gugur-mbg

#ijazahjokowi #jokowi #doktertifa #sidangtifa

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/687818/sidang-dakwaan-ulang-tifa-kasus-ijazah-jokowi-jaksa-pemotongan-terhadap-foto

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke