:

Hakim Ketuk Palu, Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Adalah Sah | KOMPAS PAGI

2 jam lalu

KOMPAS.TV – Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. Hakim menyatakan penyitaan, penggeledahan, hingga penetapan status tersangka terhadap Febrie Adriansyah sah.

Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan telah terdapat rangkaian penyelidikan dan gelar perkara sebelum tindakan penggeledahan dilakukan. Hakim juga menyatakan tindakan penggeledahan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Putusan tersebut diucapkan hakim di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan. Sidang dihadiri tim pengacara Febrie Adriansyah, tim hukum Polda Metro Jaya, dan Kortas Tipidkor Polri selaku Termohon I dan Termohon II, serta pihak Kejaksaan selaku Turut Termohon.

#febrieadriansyah #praperadilan #penggeledahan #penyitaan #poldametrojaya #kejaksaan

Baca Juga FULL TOK! Hakim Tolak Seluruhnya Gugatan Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di https://www.kompas.tv/video/687732/full-tok-hakim-tolak-seluruhnya-gugatan-praperadilan-eks-jampidsus-febrie-adriansyah

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/687810/hakim-ketuk-palu-penetapan-tersangka-febrie-adriansyah-adalah-sah-kompas-pagi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke