:

DPR Buka-bukaan Kenapa UU Perampasan Aset Butuh Waktu Lama

5 jam lalu

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menjelaskan alasan terkait progres pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang dinilai berjalan lambat. Menurutnya, RUU ini membutuhkan waktu pendalaman yang lebih lama karena mengusung konsep hukum yang relatif baru di Indonesia.

"Tentu saja memerlukan waktu untuk menyusunnya karena ini hal baru. Namun yang jelas, kami menargetkan undang-undang ini selesai pada Desember mendatang," ujar Habiburokhman.

Habiburokhman membeberkan sejumlah permasalahan krusial dalam penanganan tindak pidana saat ini yang menjadi alasan kuat perlunya RUU Perampasan Aset segera disahkan

Data menunjukkan bahwa pengembalian aset negara dari tindak pidana korupsi saat ini hanya mencapai sekitar 20ri total kerugian riil, kata Habiburokhman

Simak selengkapnya dalam video berikut ini

Penulis: Siti Laela Malhikmah

Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah

Video Editor: Siti Laela Malhikmah

Produser: Abba Gabrillin


#politik #gerindra #demodpr #perampasanaset #dprri #news ##vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke