:

Duduk Perkara Yogi Gilang, Bantu Warga Mentawai Akses Internet Starlink Berujung Dipidana!

2 hari lalu

KOMPAS.TV - Kasus pria di Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai, dipidana gara-gara menjual akses internet menjadi sorotan publik.

Yogi Gilang Arya Setia dibawa ke pengadilan karena menjual jasa layanan internet satelit di daerah 3T Kabupaten Kepulauan Mentawai. Yogi didakwa menjalankan unit usaha telekomunikasi tanpa izin resmi yang lengkap dan telah ditahan polisi sejak 8 Juli 2026, kini menjalani sidang di Pengadilan Negeri Padang.

Pengacara Yogi melihat ada kejanggalan dalam kasus yang dihadapi kliennya.

Kompolnas menyayangkan langkah polisi yang memidanakan kasus ini dan menilai polisi seharusnya menggunakan paradigma baru dalam KUHP untuk kasus ini.

Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana, juga berharap penegak hukum mengedepankan asas sanksi administratif ketimbang pemidanaan. Bupati siap menjadi penjamin jika dibutuhkan untuk proses penangguhan penahanan terhadap Yogi.

Sementara itu, dukungan untuk Yogi mengalir dari warga di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Warga mengaku sangat terbantu dengan akses internet yang diinisiasi Yogi.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan menghormati proses hukum yang berlaku. Kasus layanan internet tanpa izin banyak terjadi di daerah. Komdigi biasanya menggunakan pendekatan pembinaan daripada proses hukum.

Hal senada disampaikan anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini. Kasus Yogi di Mentawai bisa menjadi alarm bagi pemerintah untuk lebih memperhatikan penyediaan akses internet yang layak di daerah 3T.

Sementara ekonom CELIOS, Nailul Huda, melihat kasus Yogi membuktikan adanya ketimpangan infrastruktur digital di wilayah Indonesia. Nailul berharap pemerintah memberikan opsi agar warga di daerah 3T bisa mendapatkan akses internet yang layak.

Yogi saat ini masih menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Padang. Sidangnya akan kembali dilanjutkan pada 7 September nanti.

Baca Juga Petugas Padamkan 2 Titik Baru Kebakaran Hutan dan Lahan di Banjarbaru | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/regional/687750/petugas-padamkan-2-titik-baru-kebakaran-hutan-dan-lahan-di-banjarbaru-sapa-malam

#internet #starlink #pidana #komdigi 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/687755/duduk-perkara-yogi-gilang-bantu-warga-mentawai-akses-internet-starlink-berujung-dipidana

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke