:

FULL TOK! Hakim Tolak Seluruhnya Gugatan Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

3 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.

Gugatan tersebut berkaitan dengan proses hukum dan tindakan penyidik terhadap Febrie dalam perkara dugaan TPPU.

Dalam perkara ini, Febrie sebelumnya mempersoalkan sejumlah tindakan hukum, termasuk penetapan tersangka, penggeledahan, dan penyitaan.

Polri dan Kejaksaan Agung sebelumnya meminta hakim menolak seluruh permohonan praperadilan Febrie dan menilai sejumlah dalil pemohon telah masuk ke materi pokok perkara.

Baca Juga Momen Brimob Amankan Aksi Massa Demo di Depan Gedung DPR RI di https://www.kompas.tv/video/687731/momen-brimob-amankan-aksi-massa-demo-di-depan-gedung-dpr-ri

Produser: Prayogi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/687732/full-tok-hakim-tolak-seluruhnya-gugatan-praperadilan-eks-jampidsus-febrie-adriansyah

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke