RUU Perampasan Aset kembali menjadi sorotan setelah masuk dalam tuntutan aksi demonstrasi yang digelar di Jakarta pada Kamis (27/8/2026). Sejumlah kelompok masyarakat mendesak DPR RI segera menuntaskan dan mengesahkan aturan tersebut.
RUU Perampasan Aset sendiri pertama kali muncul pada 2008 dan melewati tiga era pemerintahan, yakni Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Joko Widodo (Jokowi), hingga Prabowo Subianto. Kini, DPR menargetkan RUU Perampasan Aset dapat disahkan paling lambat pada Desember 2026.
Bagaimana dinamika perjalanan RUU Perampasan Aset dari era SBY, Jokowi, hingga Prabowo?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Nawir Arsyad Akbar
Penulis Naskah: Afifah Rismayanti
Narator: Afifah Rismayanti
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Akhmad Muawal Hasan
#Politik #Pemerintah #DailyNews #RUUPerampasanAset #UUPerampasanAset #Demo27Agustus #DemoDPR #SBY #Jokowi #Prabowo
Music: Pressed Newsroom No 2 (AI)
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2026/08/27/14105001/dinamika-ruu-perampasan-aset-pada-era-sby-jokowi-hingga-prabowo