KOMPAS.TV - Aktivis Pati yang berdemo di depan Gedung DPR RI akhirnya diterima masuk, bertemu pimpinan DPR.
Aktivis Pati mendesak pimpinan DPR untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang, serta mendesak pertanggungjawaban pimpinan DPR jika RUU Perampasan Aset ini batal disahkan.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menjamin, RUU Perampasan Aset akan sah saat Sidang Paripurna 15 Desember mendatang.
Pimpinan DPR juga memastikan siap mundur jika RUU itu tak juga sah sampai waktu yang dijanjikan.
Dalam menjaga kondusivitas, Polda Metro Jaya menyiapkan lebih dari 18 ribu personel untuk mengamankan demo di Jakarta hari ini.
Sejumlah mobil rantis dan water cannon pun sudah disiapkan di dalam Gedung DPR RI.