:

Sufmi Dasco Jawab Tuntutan AMPB Sahkan RUU Perampasan Aset: Kalau Tidak Selesai, Ya Kami Mundur

3 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan dirinya dan pimpinan DPR siap mundur jika sampai 15 Desember 2026 RUU Perampasan Aset tidak disahkan.

Hal ini disampaikan usai mendengar tuntutan aliansi Masyarakat Pati Bersatu di Kompleks Parlemen Senayan pada Kamis (27/8/2026).

"Kalau memang tidak selesai, ya kami mundur dari DPR ini, enggak apa-apa," kata Dasco.

Dasco mengatakan bahwa dirinya berkomitmen untuk menyelesaikan RUU Perampasan Aset tepat waktu.

Produser: Theo Reza

Video Editor: Joshua

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/687706/sufmi-dasco-jawab-tuntutan-ampb-sahkan-ruu-perampasan-aset-kalau-tidak-selesai-ya-kami-mundur

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke