KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menangkap 63 orang yang diduga hendak menunggangi aksi penyampaian pendapat di kawasan DPR Senayan, Jakarta.
39 pucuk senjata tajam, dua airsoft gun, jerigen bensin hingga bom molotov ditemukan polisi dan dibawa sebagai barang bukti.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, bilang kelompok ini menyebarkan isu, menggalang dana dan mengajak aksi di saat kegiatan penyampaian pendapat berlangsung di kawasan DPR MPR.
Saat ini penyidik sedang mendalami apakah 63 orang ini bagian dari masyarakat yang menyampaikan aspirasi atau bukan.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, memastikan aparat akan mengawal masyarakat yang menyampaikan aspirasi.
Pengawalan dilakukan agar penyampaian pendapat berlangsung tertib, tersalurkan dengan baik dan ditindaklanjuti anggota DPR.
Aparat mencegah masuknya kelompok lain yang dapat mengaburkan atau menggagalkan aspirasi masyarakat.
#poldametro #demo #anarko
Baca Juga Riuh! Respons Massa Saat Andre Rosiade Orasi Depan Pendemo Tuntut Disahkan RUU Perampasan Aset di https://www.kompas.tv/nasional/687709/riuh-respons-massa-saat-andre-rosiade-orasi-depan-pendemo-tuntut-disahkan-ruu-perampasan-aset
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/687711/polisi-sebut-63-orang-ditangkap-diduga-terafiliasi-anarko-kompas-petang