JAKARTA, KOMPAS.TV – Supriyono atau Botok menyampaikan langsung tuntutannya depan Wakil Ketua DPR mulai dari Cucun, Sufmi Dasco dan Saan Mustopa pada Kamis (27/8/2026).
Botok mengatakan pengesahan RUU Perampasan Aset harus sudah disahkan 15 Desember 2026.
Dalam pernyataannya, keputusan untuk mundur jika UU Perampasan Aset tidak disahkan agar Pimpinan DPR segera mundur tanpa alasan yang jelas.
Produser: Theo Reza
Video Editor: Joshua
#dpr #ruuperampasanaset #demojakarta #breakingnews #demo
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/687704/ultimatum-botok-depan-wakil-ketua-dpr-dasco-tuntut-sahkan-ruu-perampasan-aset