BANJARBARU, KOMPAS.TV - Kabut asap yang menyelimuti Kota Banjarbaru kini mulai berdampak pada jam pelayanan publik. Sejumlah pelayanan publik di kecamatan mulai menerapkan penyesuaian jam pelayanan.
Berdasarkan edaran wali kota, jam pelayanan publik yang sebelumnya dimulai lebih awal, yakni pukul 08.00 pagi, kini disesuaikan menjadi pukul 09.00 hingga pukul 16.30 Waktu Indonesia Tengah.
Meski jam operasional mengalami penyesuaian, pihak kecamatan memastikan kualitas pelayanan kepada masyarakat tidak berkurang.
Kebutuhan warga dalam mengurus administrasi maupun berkas kependudukan tetap dilayani seperti biasa.