:

Polisi Tangkap 65 Orang Diduga Bawa Barang Berbahaya dalam Aksi 27 Agustus di Gedung DPR

2 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya menangkap 65 orang yang diduga membawa barang-barang berbahaya dalam penyampaian aksi 27 Agustus di depan Gedung DPR, Jakarta.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa airsoft gun, bahan yang diduga untuk mempersiapkan bom molotov, alat telekomunikasi, serta obat-obatan.

Polisi kini melakukan pendalaman untuk memastikan apakah 65 orang yang ditangkap merupakan bagian dari massa aksi atau kelompok yang memiliki agenda berbeda.

Polisi memeriksa terkait adanya upaya penungganggan dalam aksi penyampaian pendapat hari ini.

Sejumlah hal yang diperiksa, yakni antara lain terkait penyebaran flyer provokatif.

Baca Juga Situasi Demo di Jakarta hingga Yogyakarta, Massa Tuntut Evaluasi Kebijakan Pemerintah |KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/nasional/687685/situasi-demo-di-jakarta-hingga-yogyakarta-massa-tuntut-evaluasi-kebijakan-pemerintah-kompas-petang

#demo #polri #massademo #demo27agustus

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/687687/polisi-tangkap-65-orang-diduga-bawa-barang-berbahaya-dalam-aksi-27-agustus-di-gedung-dpr

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke