:

Orasi Botok Usai Bertemu DPR, Tenggat Pengesahan RUU Perampasan Aset Maksimal 15 Desember 2026!

4 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Perwakilan warga Pati, Jawa Tengah, diterima masuk ke Gedung DPR RI.

Sebelumnya, aksi di depan Gedung DPR digelar, menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor.

Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Supriyono, dan perwakilan warga Pati bertemu dengan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.

AMPB menyampaikan langsung aspirasi mereka, mendesak percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset serta penerapan hukuman mati bagi koruptor.

Usai pertemuan, disepakati bahwa RUU Perampasan Aset akan disahkan maksimal tanggal 15 Desember 2026.

Masyarakat juga diundang untuk memberikan keterangan dan masukan untuk bersama membahas RUU Perampasan Aset.

Baca Juga Warga Beri Donasi untuk Demo 27 Agustus 2026, Pengamat: Persoalan RUU Perampasan Aset Cukup Serius di https://www.kompas.tv/nasional/687674/warga-beri-donasi-untuk-demo-27-agustus-2026-pengamat-persoalan-ruu-perampasan-aset-cukup-serius

#demo27agustus #perampasanaset #dpr #demo #pati

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/687683/orasi-botok-usai-bertemu-dpr-tenggat-pengesahan-ruu-perampasan-aset-maksimal-15-desember-2026

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke