Sidang perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/8/2026).
Persidangan diwarnai perdebatan antara kuasa hukum Dokter Tifa, Muhammad Taufiq, dan jaksa penuntut umum.
Awalnya, kuasa hukum dokter Tifa meminta kelengkapan berkas perkara, khususnya berita acara pemeriksaan (BAP) ke jaksa.
Hanya saja, Jaksa menolak memberikan kelengkapan BAP tersebut dan menantang kuasa hukum membuktikan terkait KUHAP yang mengatur kewajiban jaksa memberikan BAP lengkap ke pihak terdakwa.
Pihak terdakwa dengan tegas menyatakan kelengkapan BAP dan barang bukti penting untuk menentukan strategi pembelaan. Kuasa hukum memprotes berkas yang dinilai belum lengkap.
Hakim Ketua Christina Endarwati kemudian menengahi perdebatan dan memerintahkan JPU melengkapi berkas perkara di luar persidangan. Hakim juga memberikan waktu kepada Dokter Tifa dan tim kuasa hukumnya untuk menyusun perlawanan atau keberatan.
Simak selengkapnya video berikut ini.
Penulis: Cynthia Lova
Video Jurnalis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Produser: Abba Gabrillin
#DokterTifa #IjazahJokowi #SidangDokterTifa #PNJakartaTimur #vjlab