Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan dirinya bersama pimpinan DPR lainnya siap mundur jika Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tidak disahkan hingga 15 Desember 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Dasco saat merespons tuntutan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
AMPB sebelumnya mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan meminta pimpinan DPR mundur jika batas waktu tersebut tidak terpenuhi.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Febrianto Adi Saputro
Penulis Naskah: Lina Tiyas Patmulasih
Narator: Lina Tiyas Patmulasih
Video Editor: Aqmal Safa Rifai
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
#Politik #Pemerintah #DailyNews #DPRRI #BotokPati #AudiensiAMPB #SufmiDascoAhmad #RUUPerampasanAset
Music: Clear Signal No 2 (AI)
Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2026/08/27/12431911/jawab-tuntutan-ampb-dasco-siap-mundur-jika-ruu-perampasan-aset-tak-disahkan