Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan komitmen jajaran pimpinan DPR untuk segera merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Pernyataan ini disampaikan Dasco sebagai respons atas tuntutan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu di Gedung DPR RI, Senayan, pada Kamis (27/8/2026).
Dasco menyatakan bahwa pimpinan DPR tidak akan menghambat proses legislasi tersebut dan menargetkan penyelesaian sesuai batas waktu yang telah ditentukan, yakni 15 Desember 2026.
Pimpinan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan undang-undang ini tepat waktu. Kami tidak ada masalah dan tidak ada kekhawatiran untuk memenuhi kebutuhan serta aspirasi teman-teman sekalian, ujar Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta Pusst.
Dasco memberikan jaminan penyelesaian regulasi tersebut. Ia menyatakan bahwa jajaran pimpinan DPR siap menanggalkan jabatan jika RUU Perampasan Aset gagal disahkan pada jadwal yang dijanjikan.
Kalau memang tidak selesai (sampai 15 Desember 2026), ya kami siap mengundurkan diri, tegas politisi Partai Gerindra tersebut.
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Abba Gabrillin
#Politik #DemoPati #DPRRI #Gerindra #News ##vjlab