JAKARTA, KOMPAS.TV - Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, mengungkapkan hasil pertemuan dengan pimpinan DPR di depan massa demo 27 Agustus 2026.
“DPR RI berkomitmen pembentukan RUU Perampasan Aset harus diselesaikan paling lambat pada tanggal 15 Desember 2026,” ujar Botok dari atas mobil komando demo.
Anggota DPR Andre Rosiade hingga Rieke Diah Pitaloka juga tampak menemui massa demo.