Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin menyampaikan penyidik setidaknya menyita sejumlah barang yang diduga untuk membuat rusuh di aksi demo 27 Agustus 2026.
Iman mengatakan barang sitaan tersebut terdiri dari 39 pucuk senjata tajam, 2 pucuk airsoft gun, 3 buah stik golf hingga 7 dirigen bahan bakar bensin.
Ia menambahkan penyitaan dilakukan sebagai langkah pencegahan.
"Tidak sampai digunakan dalam upaya penunggangan dalam aksi unjuk rasa yang ada. Kami melakukan langkah-langkah untuk agar tidak terjadi penunggangan aksi unjuk rasa yang dilakukan," ujar Imanuddin dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (27/8).
Bagaimana pendapatmu?
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV