JAKARTA, KOMPAS.TV - Aktivis ’98 Budi Arie Setiadi memberikan penjelasan terkait pernyataannya soal kemungkinan percepatan pemilu dari 2029 menjadi 2027, yang sebelumnya disampaikan dalam acara organisasi Projo bersama Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Budi Arie mengatakann dalam negara demokrasi, penyampaian pendapat termasuk demonstrasi merupakan bentuk partisipasi publik yang dijamin undang-undang.
Menurut Budi Arie, hal yang perlu diantisipasi bukan aksi demonstrasinya, melainkan potensi anarkisme yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Ia juga menilai tingginya harapan masyarakat terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran perlu diikuti dengan pelaksanaan program yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Terkait pernyataannya mengenai pengalaman percepatan pemilu 1997 menjadi 1999, Budi Arie menyebut hal tersebut bukan sesuatu yang baru dalam sejarah politik Indonesia.
Budi Arie kemudian menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan analisis pribadinya terhadap dinamika yang berkembang di masyarakat.
“Tetapi kita juga menyadari, itu tadi konteksnya itu pernyataan pribadi saya, dari analisis perkembangan yang terjadi di masyarakat,” ungkapnya.
Ia mengingatkan, dinamika masyarakat yang tidak direspons dan dikelola dengan baik berpotensi memunculkan kekecewaan yang semakin luas.
Sebagai aktivis ’98, ia juga mengingatkan bahwa perjuangan reformasi bertujuan menjaga demokrasi, bukan sebaliknya.
Bagaimana menurut Anda? Tulis di kolom komentar.
#jokowi #budiarie #pemilu
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/talkshow/687565/budi-arie-klarifikasi-pernyataannya-soal-percepatan-pemilu-satu-meja