JAKARTA, KOMPAS.TV - Upaya penanganan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan serta dampaknya dilakukan melalui sinergi berbagai pihak.
Polri mengerahkan 403 personel untuk melaksanakan edukasi dan penyuluhan pencegahan karhutla di tiga Polda di wilayah Sumatera dan lima Polda di wilayah Kalimantan.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya karhutla, yang salah satu penyebabnya adalah kelalaian manusia.
Selain edukasi dan pencegahan, penanganan karhutla juga dilakukan secara terintegrasi melalui patroli, deteksi dini, pengerahan personel, serta penindakan dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan.