JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, hingga Roy Suryo memberikan tanggapan terkait putusan praperadilan keempat yang kembali ditolak oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Melalui Refly Harun, kubu Roy Suryo menilai putusan tersebut sudah dapat diduga sejak awal akan ditolak. Menurutnya, proses pembuktian yang telah dijalani sebelumnya tidak dipertimbangkan secara maksimal dalam putusan tersebut.
Sementara itu, Roy Suryo menegaskan dirinya tetap berani mengajukan praperadilan. Bahkan, ia menyatakan siap mengajukan praperadilan untuk yang kelima kalinya.
Produser: Prayogi Haro
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/video/687504/full-komentar-bantahan-kubu-roy-suryo-setelah-praperadilan-ke-4-ditolak-hakim-pn-jaksel