:

Hakim Tolak Praperadilan Keempat Roy Suryo soal Larangan ke Luar Negeri

1 minggu lalu

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan menolak gugatan praperadilan keempat Roy Suryo terhadap Polda Metro Jaya terkait pencekalan ke luar negeri, pada Rabu (26/8/2026). 

Dalam pertimbangannya, I Ketut Darpawan permohonan Roy Suryo sudah tidak relevan karena statusnya dari tersangka sudah menjadi terdakwa usai pelimpahan berkas ke pengadilan.

"Mengadili, menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketut.

Bagaimana pendapatmu?

Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke