Tersangka kasus ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo, mengaku heran atas pertimbangan hakim dalam menolak praperadilannya yang keempat.
Hal itu disampaikan oleh Roy Suryo seusai sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan pada Rabu (26/8/2026).
Ini menjadi keheranan saya dan kuasa hukum karena tadi hakim mengatakan status saya sudah berubah menjadi terdakwa, kata Roy Suryo.
Menurut Roy Suryo, status dirinya sebagai terdakwa belum sah. Pasalnya, ia belum menjalani persidangan atas kasus ijazah palsu Jokowi.
Itu belum terlaksana saya belum duduk di ruang sidang, dakwaan belum dibacakan. Bahkan jadwal sidang dalam pokok perkaranya belum muncul dalam informasi pokok perkara, ujar dia.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Penulis: Ahmad Zilky
Video Jurnalis: Ahmad Zilky
Penulis Naskah: Ahmad Zilky
Video Editor: Ahmad Zilky
Produser: Abba Gabrillin
#RoySuryo #PraperadilanRoySuryo #IjazahJokowi
#IjazahPalsuJokowi #vjlab