Dinas Pendidikan Provinsi Riau menerapkan pembelajaran jarak jauh atau PJJ, menyusul kualitas udara yang masuk kategori tidak sehat hingga berbahaya akibat kabut asap karhutla. Kebijakan ini berlaku selama tiga hari, mulai hari ini hingga Jumat, 28 Agustus 2026, untuk jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP.
Pagi ini, Kota Pekanbaru masih diselimuti kabut asap tipis. Sementara itu, tim Satgas Karhutla masih melakukan pemadaman di sejumlah titik, di antaranya di Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Kampar (26/08/2026).
Bagaimana pendapatmu?
Tulis komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV