Hakim Praperadilan PN Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan, kembali menolak permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo.
Permohonan praperadilan tidak beralasan hukum sehingga sepatutnya dinyatakan ditolak untuk seluruhnya, kata I Ketut Darpawan, Rabu (26/8/2026).
Dengan demikian, gugatan praperadilan keempat yang berfokus pada pencekalan ke luar negeri dinyatakan ditolak oleh hakim.
Sebelumnya, pada gugatan praperadilan ketiga, hakim juga menolak permohonan yang diajukan oleh Roy Suryo.
Saat ini, fokus gugatan adalah tuntutan ganti rugi atas proses penangkapan dan penahanan yang dialami Roy Suryo.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Penulis: Ahmad Zilky
Video Jurnalis: Ahmad Zilky
Penulis Naskah: Ahmad Zilky
Video Editor: Ahmad Zilky
Produser: Abba Gabrillin
#RoySuryo #PraperadilanRoySuryo #IjazahJokowi
#IjazahPalsuJokowi #vjlab