:

[FULL] “Ini Janggal!” Kata Kuasa Hukum, Warga Dipidana Karena Jual Internet di Mentawai | SAPA MALA

13 jam lalu

KOMPAS.TV – Inisiatif menyediakan akses internet di daerah terpencil kini berujung di meja hijau. Yogi Gilang Arya Setia, warga Sikakap, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, didakwa menyelenggarakan jasa telekomunikasi tanpa izin setelah memanfaatkan layanan internet satelit Starlink untuk menyalurkan akses internet kepada masyarakat.

Kasus ini bermula pada 22 Oktober 2025, ketika Kepolisian Resor Kepulauan Mentawai menerbitkan laporan polisi atas dugaan usaha telekomunikasi tanpa izin. Yogi kemudian ditahan sejak 8 Juli 2026 dan kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan hingga menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Padang.

Yogi menyebut layanan tersebut bertujuan memberikan koneksi internet bagi masyarakat di Desa Sikakap. Namun, ia dinilai menjalankan unit usaha telekomunikasi tanpa izin resmi yang lengkap.

Kuasa hukum Yogi menilai terdapat kejanggalan dalam perkara tersebut. Menurutnya, kasus ini seharusnya diselesaikan secara administratif karena berkaitan dengan perizinan, bukan dibawa ke ranah pidana. Atas dasar itu, kuasa hukum mengajukan permohonan penangguhan penahanan bagi Yogi yang kini ditahan di Rutan Anak Air, Kota Padang.

Di satu sisi, penyelenggara jasa telekomunikasi diwajibkan memiliki izin resmi. Di sisi lain, kasus ini menjadi sorotan terkait akses internet di wilayah 3T.

Untuk membahas perkara tersebut, KompasTV berbincang bersama Choirul Anam, Komisioner Kompolnas, dan Romi Martianus, Kuasa Hukum Yogi Gilang, terdakwa kasus telekomunikasi.

#mentawai #starlink #internet #telekomunikasi #kompolnas #kompastv

Baca Juga Pria Didakwa Jual Internet Starlink Tanpa Izin di Mentawai, Meutya Hafid Buka Suara | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/regional/687351/pria-didakwa-jual-internet-starlink-tanpa-izin-di-mentawai-meutya-hafid-buka-suara-sapa-malam

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/687407/full-ini-janggal-kata-kuasa-hukum-warga-dipidana-karena-jual-internet-di-mentawai-sapa-mala

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke