JAKARTA, KOMPASTV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah, terkait perkara dugaan titipan dan pengondisian dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan dilakukan sejak Minggu, 23 Agustus hingga Senin, 24 Agustus 2026.
Pada Minggu, penyidik menggeledah enam rumah yang disebut milik tersangka.
Penggeledahan kemudian dilanjutkan pada Senin di dua rumah dan satu kantor Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED).
"Pasca KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, sejak Minggu, 23 Agustus hingga hari ini, Senin, 24 Agustus, penyidik melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di wilayah Purwokerto," kata Budi.
Dari serangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah catatan, dokumen, dan barang bukti elektronik.
Barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan adanya titipan dan pengondisian dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
Video Editor: Vila
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/687377/kpk-geledah-8-rumah-dan-rektorat-unsoed-ini-barang-barang-yang-dibawa-penyidik