:

KPK Geledah 8 Rumah dan Rektorat UNSOED, Ini Barang-barang yang Dibawa Penyidik

1 minggu lalu

JAKARTA, KOMPASTV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah, terkait perkara dugaan titipan dan pengondisian dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan dilakukan sejak Minggu, 23 Agustus hingga Senin, 24 Agustus 2026.

Pada Minggu, penyidik menggeledah enam rumah yang disebut milik tersangka.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan pada Senin di dua rumah dan satu kantor Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED).

"Pasca KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, sejak Minggu, 23 Agustus hingga hari ini, Senin, 24 Agustus, penyidik melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di wilayah Purwokerto," kata Budi.

Dari serangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah catatan, dokumen, dan barang bukti elektronik.

Barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan adanya titipan dan pengondisian dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

Video Editor:  Vila

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/687377/kpk-geledah-8-rumah-dan-rektorat-unsoed-ini-barang-barang-yang-dibawa-penyidik

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke