KOMPAS.TV – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan 42 kasus pidana kebakaran hutan dan lahan sedang dalam proses hukum. Tiga di antaranya terjadi di Provinsi Jambi.
Raja Juli Antoni menyatakan pemerintah akan menindak pembakar hutan dan lahan, baik yang dilakukan perorangan maupun perusahaan.
Menteri Kehutanan juga meminta pemerintah daerah merevisi aturan yang dinilai memberikan celah untuk pembakaran lahan.