SURABAYA, KOMPAS.TV - ENR, pengemudi kendaraan yang jadi tersangka kecelakaan beruntun hingga menewaskan satu orang di Surabaya, meminta maaf kepada keluarga korban atas kecelakaan tersebut.
ENR mengaku berada dalam pengaruh alkohol saat kecelakaan yang menewaskan satu orang di sekitar Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo.
"Untuk keluarga korban, saya selaku tersangka penabrakan, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Saya pun enggak sadar. Enggak tahu kalau saya tahu saya sadar ada orang, enggak mungkin terjadi seperti itu," kata ENR di Kantor Satlantas Polrestabes Surabaya, Senin (24/8/2026).
Diketahui, kecelakaan itu terjadi di Jalan Gubernur Suryo dan Jalan Taman Hapsari Surabaya, pada Minggu (23/8/2026).
Video editor: Lintang
#pengemudimabuk #kecelakaan #surabaya
Baca Juga Pengemudi Mabuk Tewaskan 1 Orang di Surabaya Jadi Tersangka di https://www.kompas.tv/nasional/687169/pengemudi-mabuk-tewaskan-1-orang-di-surabaya-jadi-tersangka
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/687324/pengemudi-mabuk-di-surabaya-minta-maaf-usai-tewaskan-1-orang