KOMPAS.TV - Guru Besar Kriminologi UI Adrianus Meliala melihat adanya fenomena global berupa meningkatnya permintaan terhadap emas.
Kondisi tersebut kemudian dapat menjadi peluang bagi jaringan kriminal untuk memperoleh dan memperdagangkan emas ilegal.
Menurut Adrianus, dugaan jaringan tersebut berpotensi tidak berhenti di Indonesia. Rantai tersebut dapat melibatkan penambang ilegal di tingkat hulu, middleman, hingga pasar di luar negeri.
Namun, keuntungan terbesar justru disebut berada di hilir atau pihak yang memperdagangkan emas, terutama di luar negeri.
Ia menyebut terdapat setidaknya dua fenomena yang menunjukkan tingginya permintaan terhadap emas.
Pertama, emas dianggap sebagai alat tukar yang standar, ajek, dan universal.
Fenomena kedua adalah adanya sejumlah negara yang mengubah cadangan devisa mereka dari mata uang menjadi emas.
Kondisi tersebut, menurut Adrianus, kemudian dapat dibaca sebagai peluang bagi pihak-pihak tertentu untuk memperoleh emas dan menjualnya dengan harga tinggi.
Dari sinilah ia melihat kemungkinan terbentuknya sebuah ekosistem.
Adrianus kemudian mengaitkan fenomena tersebut dengan rentetan kasus penyelundupan emas ilegal yang dibongkar aparat.
Menurut dia, dugaan jaringan menjadi penting untuk dilihat karena prosesnya tidak berhenti ketika emas ilegal diperoleh dari dalam negeri.
Ia menggambarkan kemungkinan adanya pihak yang memperoleh emas ilegal, kemudian menyelundupkannya ke luar negeri.
Namun, menurut Adrianus, menjual emas ilegal di luar negeri tidak serta-merta mudah.
Pasalnya, negara tujuan juga memiliki sistem untuk mencegah masuknya emas ilegal.
Karena itu, emas tersebut menurut dia berpotensi kembali masuk ke pasar gelap.
Adrianus melihat dugaan jaringan tersebut bahkan tidak berhenti di wilayah Indonesia.
Rantai perdagangan emas ilegal berpotensi terhubung dengan jaringan di negara lain.
Fenomena ini juga berkaitan dengan maraknya pertambangan emas tanpa izin di sejumlah daerah.
Adrianus menilai persoalan tersebut perlu dibaca dalam konteks yang lebih luas.
Namun, ia menilai tidak tepat jika seluruh pelaku dari hulu hingga hilir dianggap sebagai satu jaringan yang sepenuhnya terorganisasi.
Sebab, para pemain di sektor hulu umumnya merupakan masyarakat lokal.
Menurut Adrianus, pihak di hulu justru mendapatkan keuntungan paling rendah.
Sementara itu, keuntungan terbesar atau rente justru dinikmati pihak yang berada dalam rantai penjualan emas.
Terutama mereka yang berada di luar negeri.
Bagaimana menurut Anda? Tuliskan di kolom komentar.
Selengkapnya saksikan di sini:
https://youtu.be/DzZpRWvfwNo
#penyelundupan #emas #jaringan
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/video/687325/emas-ilegal-makin-marak-guru-besar-kriminologi-ui-jangan-jangan-sudah-ada-ekosistemnya-dipo