:

Respons OJK soal Pemblokiran Rekening Donasi Demo Warga Pati oleh Bank

22 jam lalu

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyelidiki masalah pemblokiran sementara rekening milik Supriyono, seorang aktivis warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang dilakukan oleh Bank Mandiri. Meski begitu, untuk saat ini tindakan bank tersebut dinilai tidak melanggar aturan.


Sebelumnya, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menjadi sorotan publik akibat membekukan rekening Supriyono, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), pada 21 Agustus 2026. Rekening itu menampung dana operasional sekitar Rp 80,9 juta yang berasal dari uang pribadi dan sumbangan masyarakat.

Lewat media sosialnya, Bank Mandiri menjelaskan bahwa pemblokiran tersebut dilakukan atas perintah aparat penegak hukum (APH). Belakangan diketahui bahwa permintaan itu datang dari Polda Metro Jaya.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana

Narator: Adinda Septia Berliana

Video Editor: Maria Utari Dewi

Produser:Marvel Dalty

#Ekonomi #Finansial #OJK #BankMandiri

Music: Wireline Bulletin (AI)

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke