Membesarkan anak kerap menjadi momongan finansial tersendiri bagi banyak keluarga. Namun, Pemerintah Singapura baru saja mengambil langkah konkret untuk meringankan beban tersebut lewat terobosan kebijakan terbarunya.
Seluruh anak berstatus warga negara Singapura yang lahir kini bakal disokong bantuan finansial dari pemerintah hingga mereka menginjak usia 17 tahun. Tak memandang latar belakang ekonomi keluarga kaya atau miskin, setiap anak memiliki hak setara untuk mengantongi total bantuan hingga 70.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 968 juta.