KOMPAS.TV - Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, menyebut salah satu faktor yang mendorong aktivitas penyelundupan adalah kewajiban pembayaran saat emas dikeluarkan.
Bea Cukai juga masih melakukan investigasi terkait asal-usul emas yang diselundupkan, termasuk dugaan keterkaitan dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin.
Selain menyembunyikan emas di bagian tubuh, ada pelaku yang memasukkan emas ke dalam tas.
Ada pula modus body strapping, yakni menggunakan celana yang telah dimodifikasi dengan sejumlah kantong untuk menyembunyikan emas.
Meski emas memiliki bobot yang cukup berat, pelaku tetap mencoba membawa emas tersebut menggunakan pakaian yang telah dimodifikasi.
Dalam pengungkapan kasus, Bea Cukai juga menggunakan alat khusus untuk mendeteksi kandungan emas.
Untuk pemeriksaan secara menyeluruh, sampel emas dibawa ke laboratorium.
Namun, Bea Cukai memiliki alat XRF untuk melakukan pengujian secara cepat.
Hasil pengujian salah satu barang bukti menunjukkan kadar emas mencapai 99,99 persen.
Artinya, emas tersebut merupakan emas dengan kadar sangat tinggi atau setara emas murni 24 karat.
Di tengah ketatnya pengawasan di Bandara Soekarno-Hatta, Bea Cukai juga menemukan adanya dugaan keterlibatan orang dalam.
Hengky mengatakan pemeriksaan di pintu masuk bandara dilakukan bersama petugas terkait dan dalam banyak kasus mampu mendeteksi barang yang diselundupkan.
Sepanjang 2021, Bea Cukai mencatat puluhan kasus penyelundupan emas berhasil diungkap.
Totalnya mencapai 32 kasus, dengan berat emas yang berhasil digagalkan mencapai 248 kilogram.
Nilai emas tersebut disebut mencapai sekitar Rp800 miliar.
Meski demikian, Bea Cukai belum bisa memastikan seluruh praktik penyelundupan emas berkaitan dengan keterlibatan orang dalam.
Bagaimana menurut Anda? Tuliskan di kolom komentar.
Selengkapnya saksikan di sini:
https://youtu.be/DzZpRWvfwNo
#penyelundupan #emas #jaringan
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/video/687320/248-kg-emas-senilai-rp800-miliar-gagal-diselundupkan-ini-modusnya-dipo