Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan bahwa RUU Perampasan Aset akan rampung pada akhir Desember 2026, Selasa (25/8/2026).
Hal ini ia sampaikan jelang demo warga Pati pada 27 Agustus 2026.
“Saat ini Komisi III DPR terus mempercepat proses pembentukan RUU Perampasan Aset dan akan disahkan paling lambat bulan Desember 2026,” kata Habiburokhman pada keterangan video.
Hal itu menjawab soal tuntutan warga Pati tentang pengesahan RUU Perampasan Aset.
Simak videonya berikut ini!
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna Video Editor: Dimas Nanda Krisna Produser: Abba Gabrillin