:

5 Pejabat Dicopot, Pemkot Bekasi Usut Dugaan Pungli PKL di Plaza Patriot

2 minggu lalu

Lima pejabat struktural di lingkungan Pemkot Bekasi dibebastugaskan dari tugasnya menyusul dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Plaza Patriot Chandrabhaga, Kota Bekasi. 


Mereka yang dibebastugaskan sementara yaitu Camat Bekasi Selatan, Karya Sukmajaya, Lurah Kayuringin Ricky Suhendar, Kepala UPTD Gor Yudi, Kepala UPTD Kebersihan Protokol Irwan Sukirno dan Komandan Regu (Danru) Satpol PP Kota Bekasi Eko Sunarto.


Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, pembebastugasan tersebut dilakukan agar proses pemeriksaan dapat berjalan lebih intensif.


Menurut Tri, para pejabat atau pegawai yang dibebastugaskan untuk sementara tidak lagi menjalankan tugas rutinnya. Pekerjaan mereka akan ditangani oleh pejabat sementara selama proses pemeriksaan berlangsung.


Supaya lebih intensif di dalam rangka proses pemeriksaan. Sudah tidak lagi mereka mengerjakan tugas-tugas rutinnya, nanti akan di-handle oleh pejabat sementaranya, ujar Tri di Kantor Pemkot, Senin (24/6/2026).


Tri juga meminta pemeriksaan dilakukan secepat mungkin untuk mengungkap dugaan pungli tersebut, termasuk menelusuri pihak yang melakukan pengumpulan uang dan kemungkinan aliran dananya. 


Kalau perlu 1x24 jam ya 1x24 jam pemeriksaannya agar lebih cepat kita tahu hasilnya, lanjut Tri. 



Simak selengkapnya dalam video berikut ini


Penulis: Cynthia Lova

Video Jurnalis: Nurpini Aulia Rapika

Video Editor: Cynthia Lova

Produser: Abba Gabrillin


#Pungli #PKL #PungliPKL #StadionPatriot #Bekasi #TriAdhianto #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke