Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, memberikan klarifikasi terkait kabar pemblokiran rekening Bank Mandiri milik koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok. Tindakan tersebut dilakukan menjelang rencana aksi unjuk rasa menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset di Gedung DPR RI.
Budi menjelaskan bahwa langkah hukum yang dilakukan penyidik bukanlah pemblokiran permanen, melainkan permohonan penundaan transaksi.
"Jadi kita meluruskan, surat yang dikirimkan oleh penyidik adalah pemberitahuan tentang rujukan permohonan penundaan transaksi, bukan pemblokiran," ujar Budi dalam keterangan resminya, Minggu (23/8/2026).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Abba Gabrillin
#DemoPati #BankMandiri #PoldaMetroJaya #Politik ##vjlab